JAKARTA- Polisi Sektor Taman Sari menggrebek hotel Sun City kamar 201 di gedung Lindeteves Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat, sabtu (27/11) pukul 02.15 WIB. Penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi saat melaksanakan observasi wilayah kalau Hotel Sun City kamar 201 dipergunakan sebagai tempat maksiat bagi seorang pejabat yang belum disebut namanya oleh pihak kepolisian.
Saksi dalam kejadian tersebut Tomy Supriyatna (32) dan Raha Dwi Prabiantoro (23). Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, akhirnya dilakukan penggeledahan di kamar 201 hotel tersebut. Polisi menahan seorang tersangka wanita berinisial (RS) yang tidak sempat mengenakan kembali pakaiannya.
Foto di bawah.
Di bawah lagi
Kasihan dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar